Sekilas Info
Kontribusi dari Iin Carolina, 18 Januari 2019 14:09, Dibaca 651 kali.
MMC Kalteng - Tahun ini Pemerintah Kota Palangka Raya mengalokasikan dana unit pemeliharaan rutin (UPR) cukup banyak ketimbang tahun lalu.
Angkanya mencapai Rp 3 Miliar. Dana UPR yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya ini khusus untuk memperbaiki infrastruktur.
(Baca Juga : Penyusunan RKPD 2024, Pemkab Kobar Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah)
"Dana UPR ini untuk memperbaiki jalan yang rusak. Dengan dana ini bisa cepat ditangani," ucap Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Palangka Raya, Albert Tombak, Kamis (17/1/2019).
Menurut Albert, kategori infrastruktur yang bisa dibiayai dengan dana UPR ini misalnya jalan yang rusak dan ingin dilakukan perbaikan segera. Kondisi kerusakan dibawah 30 persen.
"Jadi dengan dana UPR ini perbaikan jalan tidak harus menunggu proses lelang, karena pengerjaannya bisa dilakukan secara swakelola oleh dinas," tegasnya.
Dia berharap dana UPR ini bisa segera dimanfaatkan, karena di wilayah Kota Palangka Raya banyak jalan yang rusak dan belum masuk program pengaspalan.